Breaking News

Viral! PRT Asal Aceh Yulia Arnida Jadi Korban Penganiayaan di Johor, 2 Pasutri Ditangkap

Foto: video viral Juni 2026 terlihat Yulia dipukuli majikannya saat duduk di sofa

JOHOR (Pelita Aceh.com)
Dua pasangan suami istri ditangkap polisi Malaysia setelah video penganiayaan terhadap PRT asal Indonesia viral. Salah satu korban teridentifikasi warga Aceh, Yulia Arnida (34) asal Pidie.

Kepala Polisi Johor, Datuk Ab. Rahaman Arsad, mengatakan keempat tersangka warga lokal usia 30-34 tahun ditangkap di Taman Johor, Skudai, Rabu 19.30.

“Video itu terjadi 26 Juli 2024, baru disebar korban yang diam-diam merekamnya,” kata Ab. Rahaman dalam konferensi pers di Mapolres Iskandar Puteri, Kamis 12/6/2026.

Investigasi mengungkap ada 3 PRT Indonesia jadi korban. Selain Yulia Arnida, 2 korban lain Yustina Yusnita 25 tahun asal Sabang dan Siti Hajar 21 tahun asal Langsa. Dua paspor Indonesia milik korban sudah disita. Polisi masih melacak keberadaan ketiganya yang diyakini masih di Malaysia.

Yulia mulai kerja sebagai ART di Johor Bahru sejak April 2024. Ia kabur Desember 2025 setelah jadi korban kekerasan. Dalam video viral Juni 2026 terlihat Yulia dipukuli majikannya saat duduk di sofa.

Keempat tersangka ditahan 1x24 jam dan dijerat 5 pasal: Pasal 323 KUHP penganiayaan, Pasal 506 ancaman kekerasan, Pasal 354 pencabulan, Pasal 233 UU Komunikasi Multimedia, dan Pasal 12 UU Paspor.

Barang bukti disita: HP, pakaian tersangka, kamera CCTV, dan 2 paspor korban. Tes urine keempatnya negatif narkoba, tidak punya catatan kriminal.

KBRI Kuala Lumpur diharapkan segera turun tangan beri perlindungan hukum bagi Yulia, Yustina, dan Siti Hajar. (13-14 Juni 2026)



Type and hit Enter to search

Close