Surabaya — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti urgensi hukum yang adaptif dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan dan gig economy. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Seminar Nasional “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI) dan Gig Economy” di Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Yusril menilai disrupsi teknologi telah mengubah cara kerja konvensional secara cepat. Menurutnya, algoritma kini berperan besar dalam menentukan pekerjaan, tarif, hingga akses layanan masyarakat.
“Dalam situasi ini, negara memiliki peran penting: menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak pekerja, sekaligus mendorong inovasi teknologi demi kemajuan bangsa,” ujar Yusril.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan dan seluruh civitas akademika atas undangan tersebut. Yusril berharap diskusi dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional di era digital.
Seminar yang digelar di Gedung Rektorat Unesa II, Surabaya, dihadiri akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum.
Forum ini membahas bagaimana kerangka regulasi nasional dapat merespons perubahan sosial-ekonomi akibat transformasi digital tanpa menghambat inovasi.


Social Footer