Breaking News

Dana Wakaf Habib Bugak Asyi Salurkan Rp9,2 Juta per Jamaah untuk Haji Aceh di Makkah

Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu. Foto: MCH

MAKKAH (Pelita Aceh.com) Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Muhammad Baltu, secara simbolis menyerahkan dana wakaf kepada jamaah haji asal Aceh di wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026).

Penyerahan turut dihadiri pengurus wakaf, petugas kloter, dan penghubung Pemerintah Aceh.

Dana tersebut berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi, ulama asal Aceh yang mewakafkan hartanya untuk kepentingan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.

Syaikh Abdul Latif mengatakan, wakaf ini telah berlangsung selama 220 tahun sejak pertama kali diikrarkan oleh Habib Bugak Asyi.

“Wakaf ini dijaga Allah dan juga dijaga oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai pihak yang diberi amanah untuk menjaga dan menyerahkannya kepada yang berhak,” ujarnya kepada Tim Media Center Haji [MCH] di Makkah.

11,2 Juta Riyal untuk 5.426 Jamaah

Pada musim haji 2026, pengelola Wakaf Baitul Asyi menyalurkan sekitar 11,2 juta riyal kepada 5.426 jamaah haji asal Aceh. Masing-masing jamaah menerima 2.000 riyal atau sekitar Rp9,2 juta.

Tahun ini, Provinsi Aceh memperoleh kuota haji 5.426 jamaah yang terbagi dalam 14 kloter. 

Sebagian besar diberangkatkan pada gelombang kedua dengan penerbangan langsung dari Indonesia ke Jeddah, sebelum melanjutkan ke Makkah.

Dana tersebut merupakan kompensasi dari pengelolaan aset hotel wakaf milik Baitul Asyi. Sesuai perjanjian wakaf, jamaah Aceh berhak mendapat penginapan.

Karena aset hotel dikelola dan disewakan ke pihak lain, pengelola memberikan kompensasi berupa dana tunai.

“Sekarang sudah 11 tahun dibagikan dan total yang disalurkan sudah lebih dari 100 juta riyal,” kata Syaikh Abdul Latif.

Ia berharap dana wakaf dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jamaah selama beribadah di Tanah Suci.

Aset Wakaf Capai Rp5,2 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Agama, Wakaf Baitul Asyi diikrarkan pada 1224 Hijriyah atau 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah.

Asetnya diperuntukkan bagi masyarakat Aceh yang berhaji maupun yang menetap di Makkah.

Pengelolaan dilanjutkan turun-temurun oleh nazir asal Aceh yang bermukim di Makkah. Saat ini wakaf dikelola tim yang dipimpin Syaikh Munir bin Abdul Ghani Al-Asyi bersama Dr. Abdullatif Baltu.

Nilai aset Wakaf Baitul Asyi kini diperkirakan lebih dari 200 juta riyal atau sekitar Rp5,2 triliun. 

Aset berkembang menjadi bangunan strategis di Makkah, di antaranya Hotel Ajyad 25 lantai dan Menara Ajyad 28 lantai yang berlokasi dekat Masjidil Haram. Kedua bangunan itu mampu menampung lebih dari 7.000 orang.



Type and hit Enter to search

Close