ACEH TAMIANG — Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0117/Aceh Tamiang, mulai merealisasikan program fisik dengan membongkar satu unit rumah tidak layak huni (RTLH) sasaran Lima atau sasaran terakhir milik warga Desa Baling Karang, Kecamatan Sekerak Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (19/05/2026)
Pembongkaran rumah tersebut menjadi sasaran yang terakhir dari lima unit rehabilitasi RTLH yang menjadi salah satu sasaran utama dalam program TMMD kali ini.
Diketahui, dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-128 Kodim Aceh Tamiang menargetkan perbaikan secara besar-besaran terhadap lima unit RTLH milik warga pra-sejahtera atau kurang mampu di wilayah tersebut.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan warga melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
Hamzah (77), salah seorang penerima bantuan rumah tidak layak huni asal Desa Baling Karang, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang mengaku merasa sangat bahagia saat rumah tidak layak huni miliknya mulai dibongkar oleh Satgas TMMD Aceh Tamiang.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak TNI. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya, rumah saya bisa diperbaiki seperti ini,” ujar Hamzah.
Ia mengaku selama ini tinggal di rumah sederhana dengan kondisi yang memprihatinkan, "Kehadiran TMMD menjadi harapan baru bagi saya untuk bisa tinggal dengan lebih nyaman dan aman," ucapnya.


Social Footer