Pekanbaru — Yon Arhanud 11 Pasgat. Personel BKO Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dari Yon Arhanud 11 Pasgat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 919 gram dan 1.653 butir pil ekstasi di Terminal Kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (19/05/2026).
Penggagalan tersebut berawal saat personel BKO Bandara Ba Adminu Urtu Yon Arhanud 11 Pasgat, Sertu Arianto bersama tim Bandara melaksanakan pemeriksaan rutin melalui mesin X-Ray Terminal Kargo.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai satu paket kiriman berbentuk kardus yang dilapisi karung dan berisi sparepart sepeda motor.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembongkaran paket, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 919 gram dan 1.653 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tangki sepeda motor RX King.
Paket tersebut diketahui akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT279 rute Pekanbaru–Yogyakarta.
Komandan Yon Arhanud 11 Pasgat mengapresiasi kesigapan dan kewaspadaan personel di lapangan dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.
Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen prajurit Pasgat dalam mendukung pemberantasan pengedaran narkoba serta menjaga keamanan wilayah.
Saat ini barang bukti beserta kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut.
Aparat terkait masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengirim maupun penerima paket narkotika tersebut.


Social Footer