JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memperkuat pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV guna menjaga ketertiban umum dan merespons situasi darurat dengan lebih cepat. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri S.I.K., M.Si. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino turut hadir dalam acara tersebut.
Kerja sama bertujuan mengintegrasikan pengelolaan CCTV milik Pemprov DKI, BUMD, instansi pemerintah, dan kepolisian. Integrasi diharapkan memperkuat upaya pencegahan dini, pemetaan titik rawan kemacetan, serta respons cepat terhadap gangguan keamanan dan penanganan bencana.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, saat ini terdapat 16.781 CCTV milik gedung swasta. Potensi integrasi secara bertahap ditargetkan mencapai 24.095 CCTV.
Wibi Andrino menilai langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ruang publik di Jakarta. “Integrasi data visual akan membantu pemerintah dan aparat lebih cepat mendeteksi dan menangani persoalan di lapangan,” ujarnya.
Dengan sistem terintegrasi, pemantauan lalu lintas, keamanan, dan situasi darurat diharapkan dapat dilakukan dalam satu pusat kendali yang lebih terkoordinasi.


Social Footer