Breaking News

Mendagri Tito Kukuhkan Perpukadesi 2026-2031, Tegaskan 3 Rambu: Netral, Tidak Menggurui, Jaga Marwah


JAKARTA —
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menetapkan tiga rambu utama bagi Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Perpukadesi) agar organisasi tetap terhormat dan bermanfaat. 

Rambu tersebut disampaikan Mendagri saat Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026–2031 serta Sarasehan Nasional di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (4/5/2026).


Tiga rambu utama Perpukadesi

1. Tidak Berpolitik Praktis, Jaga Posisi Netral

Mendagri meminta Perpukadesi menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.

Hal ini sejalan dengan deklarasi Perpukadesi yang berkomitmen fokus pada isu publik dan kebijakan negara.

"Dengan menjaga posisi netral, tidak berpolitik praktis, Perpukadesi akan dihormati," tegas Tito.

2. Tidak Intervensi dan Menggurui Pemerintah*  

Tito menegaskan Perpukadesi tidak boleh mengintervensi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah, apalagi dengan pendekatan menggurui. Namun, kritik dan saran konstruktif tetap terbuka.

"Pusat maupun daerah terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati," ujarnya.

3. Jaga Marwah, Tolak Kepentingan Pribadi*  

Mendagri mengingatkan agar organisasi tidak disusupi kepentingan personal, termasuk penggunaan nama Perpukadesi untuk proyek. Jika terjadi, visi-misi organisasi akan "layu sebelum berkembang". 

"Saya mohon dengan hormat sebagai junior dan Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah dan saling mengingatkan," ucapnya.

Di sisi lain, Tito menyebut Perpukadesi berpotensi besar membantu pemerintah. Isu strategis yang bisa digarap: evaluasi Pilkada langsung, implementasi UU HKPD, dan terobosan peningkatan PAD. 

"Anggota Perpukadesi adalah purnabakti kepala daerah. Pengalaman dan jam terbang tinggi adalah aset berharga," katanya.

Hadir dalam acara: Ketua Umum Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Sutiyoso, Ketua Dewan Pembina Irianto Lambrie, serta pengurus terpilih.(*)



Type and hit Enter to search

Close