JAKARTA (Pelita Aceh.com) —Di tengah kerja penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pendidikan sebagai fondasi utama mencegah korupsi tumbuh dari akarnya.
Momentum Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, menjadi ruang refleksi: sejauh mana pendidikan menanamkan integritas sebagai napas keseharian.
“Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
KPK menempatkan pendidikan sebagai satu dari tiga sula pemberantasan korupsi, bersama pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, pendidikan menjaga hulu agar tetap jernih.
Integrasi PAK di Semua Jenjang
Melalui jalur formal, KPK mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) dari PAUD hingga perguruan tinggi.
Pendekatan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi pada pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras — dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.
Untuk memperkuat kualitas pengajaran, KPK meluncurkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026.
Hingga kini, sekitar 80% perguruan tinggi telah mengintegrasikan PAK dalam pembelajaran.
SPI Pendidikan sebagai Cermin
KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai alat memotret kondisi nyata sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan, dan mendorong perbaikan tata kelola.
“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, kita sedang menanam masalah sejak awal,” tegas Budi.
Pendidikan Informal & Partisipasi Publik
Di luar kelas, KPK menggerakkan budaya integritas lewat ACFFest hingga gerakan Suara Antikorupsi. Pendidikan hidup dalam percakapan sehari-hari, pilihan kecil, dan keputusan yang luput dari sorotan.
KPK mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung 13 April–31 Juli 2026. Responden terpilih akan menerima WhatsApp resmi berlabel “SPI by KPK” tanpa biaya.
Masyarakat diimbau mengisi survei secara jujur sesuai kondisi lapangan agar hasilnya akurat untuk dasar kebijakan.
“Pendidikan antikorupsi memang tidak instan. Ia bekerja dalam diam, tumbuh perlahan, ibarat akar yang menguatkan pohon. Tanpa itu, pemberantasan hanya berputar di lingkar yang sama,” kata Budi.
KPK meyakini, pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang. Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan menolak penyimpangan.
Hardiknas menjadi pengingat: membangun Indonesia bersih bukan hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu melakukannya.
Integritas bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan.

Social Footer