PEKALONGAN – Tujuan dari Puasa Ramadan adalah meningkatkan ketakwaan, dan salah satu ciri dari takwa itu adalah semangat seorang muslim yang kian gemar berinfak dan bersedekah.
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, kegemaran dalam berinfak dan bersedekah sebagai konsekuensi dari meningkatnya ketakwaan juga harus dilakukan secara tengahan atau wasathiyah.
“Hamba Allah yang bersedekah itu tidak nyah-nyoh, tapi juga ora kekencengan begitu, sedeng saja. Cari tengah-tengahnya,” kata Mu’ti mengutip Al Furqon ayat 67, yang disampaikan pada Jum’at (3/3) di Masjid Raya Al Khuzaemah Kajen Kabupaten Pekalongan.
Mu’ti menegaskan, sebagai muslim bertakwa tidak boleh pelit atau kikir dalam bersedekah, baik di kala lapang maupun sempit, sambil memperhatikan kemampuannya atau bersifat tengah-tengah.
Sementara itu terkait dengan zakat, persentase 2,5 persen sebagaimana yang dijelaskan dalam fikih merupakan angka bawah. Maka, jika seorang ingin menunaikan zakat lebih dari 2,5 boleh-boleh saja.
Persentase tersebut jika dibandingkan dengan praktik serupa di ajaran lain, kata Mu’ti, masih terbilang kecil. Sebab yang lain ada yang mewajibkan ‘zakat’ 10 persen, bahkan ada yang bisa mencapai 20 persen.
Meski terdapat perintah untuk berzakat, terang Mu’ti, masih ada saja orang islam yang enggan untuk menunaikannya. Oleh karena itu, semangat berzakat ini dimiliki oleh orang-orang yang hatinya bersih.
Berkaca dari realitas itu, Abdul Mu’ti menyebut, fungsi zakat setidaknya ada tiga.
Pertama adalah untuk penyucian jiwa dari sifat-sifat tercela – termasuk sifat yang terlalu mencintai harta benda.
“Kalau orang masih seperti ini, orang tersebut belum sempurna imannya,” katanya.
Fungsi kedua dari zakat adalah membersihkan harta – membersihkan harta kita yang terselip hak-hak orang lain.
Sedangkan fungsi ketiga dari zakat adalah membersihkan problematika sosial yang dihadapi.

Social Footer