Banda Aceh — Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., kembali mendapat kepercayaan dan dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat ini Teuku menjabat Wakajati Nusa Tenggara Timur.
Teuku Rahmatsyah membenarkan promosi jabatan tersebut dan menyampaikan terima kasih serta memohon doa atas amanah yang diberikan.
“Terima kasih. Alhamdulillah saya dipercaya untuk mengemban tugas di Lampung,” kata Teuku kepada Awak Media, Sabtu (18/4/2026).
Ia mengatakan telah bertugas di NTT sebagai Wakajati sekitar enam bulan sejak dilantik pada 31 Oktober 2025, menggantikan pejabat sebelumnya. “Saya bertugas di NTT sebagai Wakajati sekitar enam bulan,” ujarnya.
Promosi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 April 2026.
Dalam SK itu, posisi Teuku sebagai Wakajati NTT akan diisi oleh Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H., yang saat ini menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Teuku Rahmatsyah bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Ia pernah menjabat Kajari Medan sejak 10 Agustus 2020, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kajari Pamekasan, Jawa Timur.
Ia kemudian dipromosikan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati DKI Jakarta.
Pria kelahiran Banda Aceh, 31 Maret 1973 ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kasubdit Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, dan TPPU pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Selama kariernya, Teuku mencatat sejumlah capaian. Saat menjabat Asdatun Kejati DKI Jakarta, bidang Datun meraih peringkat pertama nasional selama tiga bulan berturut-turut pada 2022, serta menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp5,7 triliun.
Saat memimpin Kejari Medan, ia mencatat eksekusi denda perkara narkotika sebesar Rp2 miliar yang menjadi pertama di Sumatera Utara, serta penanganan perkara korupsi yang mendapat berbagai apresiasi.
Dengan pengalaman panjang di berbagai bidang penegakan hukum, Teuku menyatakan siap mengemban amanah baru di Kejati Lampung.
“Jabatan Wakajati merupakan amanah besar dan tanggung jawab tinggi dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum. Mohon doanya agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Teuku.(*)

Social Footer