![]() |
| Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan |
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keputusan parlemen Israel yang memberlakukan hukuman mati bagi tahanan Palestina, dengan menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan rasisme yang serius.
Dalam pidatonya pada pertemuan sayap perempuan International Conference of Asian Political Parties (ICAPP), Erdogan mengatakan kebijakan tersebut tidak berbeda secara mendasar dengan kebijakan yang pernah diterapkan Adolf Hitler terhadap Yahudi.
“Apa yang dilakukan ini adalah diskriminasi dan rasisme. Ini berarti menerapkan versi yang lebih buruk dari rezim apartheid yang telah runtuh di Afrika Selatan pada 1994,” ujarnya.
Erdogan mempertanyakan apakah terdapat perbedaan mendasar antara kebijakan tersebut dengan praktik penindasan di masa lalu, serta menyebutnya sebagai bagian dari pola penindasan terhadap rakyat Palestina.
Ia menegaskan bahwa penerapan hukuman mati yang hanya ditujukan kepada warga Palestina merupakan bentuk apartheid dan menjadikan hukum sebagai alat “fasisme rasis.”
Erdogan juga menyoroti dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang menurutnya terus berulang dan banyak menelan korban sipil, terutama perempuan dan anak-anak.
“Sering kali satu konflik belum selesai, konflik lain sudah dimulai. Dan yang paling banyak menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak,” katanya.
Ia menyebut sebagian besar dari lebih dari 72.000 warga sipil yang tewas di Gaza adalah perempuan dan anak-anak.
Erdogan juga menyinggung konflik di Suriah, Iran, dan Lebanon, dengan menekankan bahwa kelompok paling terdampak tetap warga sipil.
Ia mengatakan lebih dari 1,2 juta warga Lebanon terpaksa mengungsi akibat serangan Israel sejak 2 Maret, sementara lebih dari 1.500 orang tewas dan sekitar 4.700 lainnya terluka.
Menurut Erdogan, bahkan pada hari diumumkannya gencatan senjata, serangan Israel masih menewaskan ratusan warga Lebanon.

Social Footer