ACEH TAMIANG —Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke- 128 di Wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang terus menunjukkan progres di lapangan.
Salah satu sasaran fisik yang mulai dikerjakan, adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran satu milik Markidi warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang,
Kegiatan dimulai pada Sabtu (25/04/2026), Personil TNI Satgas TMMD bersama masyarakat setempat memulai tahap awal pembangunan, dengan mengerjakan pengalian pondasi rumah sebagai dasar utama bangunan.
Pekerjaan tersebut dipimpin langsung Kepala Tukang, Serda Ariffudin, bersama anggota Satgas TMMD dan warga sekitar.
Tahapan dimulai dari penggalian tanah untuk batu pondasi, untuk pengecoran pondasi nantinya.

Social Footer