Jakarta (Pelita Aceh.com) – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ikatan Wartawan Hukum menandatangani nota kesepahaman guna memperkuat prinsip negara hukum serta advokasi bagi wartawan.
Kesepakatan diteken Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan dan Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil di kantor PERADI, Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil menilai kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Ia menegaskan penegakan hukum yang efektif membutuhkan sinergi antara praktisi hukum dan insan pers.
“Penegakan hukum yang kuat tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara praktisi hukum dan insan pers agar hukum tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dipahami, diawasi, dan dirasakan keadilannya oleh masyarakat,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan, kerja sama mencakup agenda strategis seperti pertukaran informasi, forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta dukungan menghadapi tantangan profesi.
Menurut Irfan, PERADI sebagai representasi profesi advokat memiliki peran penting menjaga keadilan melalui pembelaan hukum.
Sementara IWAKUM berperan menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.
“Di era keterbukaan informasi, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial,” jelasnya.
Ketum IWAKUM berharap sinergi tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi berlanjut dalam program konkret yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Umum DPN PERADI Luhut MP Pangaribuan menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut MoU ini tonggak penting karena kedua organisasi memiliki visi sama dalam memperjuangkan keadilan.
“Kita memiliki kesamaan, yakni menyuarakan suara yang tidak terdengar, voice of the voiceless. Ini adalah tonggak sejarah,” tegas Luhut.
Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lain.
Menurutnya, organisasi profesi seperti PERADI dan IWAKUM lebih menitikberatkan pada kualitas anggota dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dengan kerja sama ini, kedua pihak optimistis dapat memperkuat ekosistem penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.(*)

Social Footer