Breaking News

Olahraga Jadi Industri, Menteri Hukum Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual


SEMARANG —
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa olahraga tak lagi sekadar aktivitas menjaga kesehatan, melainkan telah bertransformasi menjadi industri dengan nilai ekonomi besar.

Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-26, pada Minggu (26/04) di Jakarta. 

“Olahraga sudah bertransformasi luar biasa, bukan hanya agar kita sehat, tetapi sudah menjadi sebuah industri dengan kapitalisasi di hampir semua cabang olahraga,” kata Supratman.


Menurutnya, tema kekayaan intelektual (KI) yang diangkat tahun ini relevan dengan perkembangan tersebut, terutama dalam mendorong kolaborasi antara perlindungan KI dan komersialisasi di sektor olahraga.

Ia menilai hampir seluruh produk yang digunakan masyarakat saat ini setidaknya memiliki dua unsur kekayaan intelektual.


Supratman mengajak masyarakat untuk mulai aktif mendaftarkan hak kekayaan intelektual. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dikembangkan.


“Di balik kekayaan intelektual itu ada nilai manfaat ekonomi. Bagaimana kemudian KI dapat dikomersialisasikan, karena itu akan membawa dampak ekonomi yang luar biasa,” ujarnya.


Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, disebutnya akan terus memperluas peran, tidak hanya dalam penerbitan sertifikat, tetapi juga mendorong pembiayaan berbasis KI.


Ia menyebut Indonesia kini menjadi salah satu dari 15 negara di dunia yang telah mengadopsi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.


Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro, mengatakan pihaknya tengah mendorong pengembangan industri olahraga, termasuk peralatan seperti raket dan bola.


Ia menyinggung adanya inovasi raket tenis meja berbentuk segi lima yang dikembangkan oleh Universitas Surabaya.


“Nanti akan kami cek apakah sudah dipatenkan atau belum,” kata Gunawan.


Dalam kegiatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan sejumlah sertifikat merek dan desain industri di sektor olahraga sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi karya dan inovasi anak bangsa.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo didampingi Kepala Divisi P3H, Delmawati, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi, Kabagtum Toni Sugiarto, Kabid Pelayanan AHU beserta UPT jajaran Bapelkum dan BHP Semarang mengikuti kegiatan ini secara virtual dari kawasan Car Free Day Simpang Lima, Semarang.


Type and hit Enter to search

Close