Breaking News

Pemkot Padang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tekankan Transparansi Keuangan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir

Pemerintah Kota ( Pemko )  Padang  menegaskan komitmen terhadap  tata kelola keuangan  yang transparan dan akuntabel, dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (30/3/2026).


Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang pengukuran Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar.


Hadir pada kesempatan itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi, sejumlah bupati/wali kota, serta tim pemeriksa LKPD BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.


Maigus Nasir menegaskan bahwa representasi LKPD unaudited tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan-undangan, sekaligus wujud komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


“Sesuai Arah Bapak Wali Kota Fadly Amran, kami bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang juga sesuai dengan Progul Padang Amanah,” tegasnya.


Lebih lanjut, Maigus Nasir mengaku optimis membawa Pemko Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025.


“Semoga capaian ini dapat kita pertahankan. Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” imbuhnya didampingi Pj Sekda Raju Minropa.


Sementara itu, Roni Altur mengapresiasi tepat waktu penyampaian LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat kali ini. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional.


“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” imbuhnya.


Ia menjelaskan, penyampaian LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses audit BPK sebelum dipublikasikannya opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tersebut menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.


“Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 diumumkan diumumkan pada akhir Mei 2026. Kita tentu berharap setiap pemerintah daerah mampu meraih opini terbaik atas laporan keuangannya,” tukasnya. ***

 

Type and hit Enter to search

Close