Banda Aceh — Senin sore 30 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi usai menggelar rapat koordinasi dengan rombongan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal Hasiholan Bakara.
Hari itu, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut dan Kejari Simalungun membahas supervisi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI di wilayah hukum Kabupaten Simalungun, khususnya dalam pemeliharaan dan pemulihan sejumlah aset dan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pak Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut Ronal Bakara memberi pesan agar aset dan barang bukti perkara pidana tetap terawat, sehingga saat dilakukan pelelangan, aset dan barang bukti itu bernilai tinggi, sehingga mampu menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaaan untuk negara,” ujar Kajari Simalungun Munawal Hadi mengawali obrolan saat ditemui di ruangan kerjanya di Kejari Simalungun, Senin 30 Maret 2026.
Hari itu, CEO ADHYAKSAdigital, Felix Sidabutar dengan didampingi staf redaksi Hendri Silalahi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejari Simalungun, sehubungan dengan koordinasi dan sinergitas media ini dalam publikasi kinerja Kejari Simalungun, pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.
Kajari Simalungun Munawal Hadi menyambut kedatangan CEO ADHYAKSAdigital. Dengan penuh ramah dan kehangatan, pertemuan hari itu begitu spesial, pertemuan dua sahabat yang bernostalgia, berawal saat Munawal Hadi masih menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, kini menjabat sebagai Kajari Simalungun.
Munawal Hadi, SH. MH adalah salah seorang Insan Adhyaksa yang memiliki karir cemerlang. Dia sosok jaksa yang penuh dedikasi, bertanggung jawab, profesional, berintegritas dan berprestasi dalam setiap penempatan tugas di sejumlah daerah.
Jabatan Munawal Hadi, jaksa pria keturunan Aceh ini sebagai Kajari Simalungun masih berhitung bulan, sejak dilantik pada 5 November 2025 lalu.
Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep IV- 1425 Tahun 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon II dan Eselon III di lingkungan kerja Kejaksaan RI dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, tertanggal Senin, 13 Oktober 2025.
Sosok Munawal Hadi, alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh saat menjabat Kajari Bireuen cukup populer sebagai pendekar penegakan hukum dan dikenal sebagai jaksa humanis.
“Saya tidak berubah dan tetap menempatkan diri sebagai insan Adhyaksa profesional, berintegritas dan humanis. Insyah Allah, kepemimpinan saya sebagai Kajari Simalungun tidak jauh berbeda saat di Bireuen. Mohon dukungan semua elemen masyarakat dan khususnya media, agar kerja-kerja kita mampu mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.
Munawal Hadi menegaskan, sebagai seorang aparatur penegak hukum. Sebagai jaksa, dia tanpa tedeng aling-aling menyikat pihak-pihak yang melakukan korupsi, khususnya aparatur pemerintahan daerah setempat.
“Kita tidak sebatas memberikan tindakan hukum, Kejari Simalungun juga melakukan pendekatan persuasif memberikan penyuluhan hukum kepada aparatur pemerintahan dan warga. Kita konsisten mengkampanyekan anti korupsi,” ujarnya.
Menjabat sebagai Kajari Simalungun saat ini, Munawal Hadi mengaku dengan seluruh hati dan pikirannya dengan totalitas memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat setempat, pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dia menuturkan sebagai seorang jaksa dituntut untuk terus membekali diri dengan keilmuan dan pengalaman.
Beragam tindak pidana ada ditengah kehidupan masyarakat seiring era moderen saat ini, jaksa juga dituntut untuk terus berbenah, profesional dan berintegritas.

Social Footer