Pelita Aceh.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan aparatur pemerintahan. Terbaru, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 10 Maret 2026.
KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Bupati Rejang Lebong diamankan bersama Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai. “Untuk uang tunai nanti kami sampaikan saat konpers, (mata uang) rupiah,” ungkapnya.
Kronologi OTT KPK kali ini bermula ketika tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal pada Senin (9/3) pagi.
Tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, di rumah pribadi bupati juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek. (Red)

Social Footer