PELITA ACEH.COM — Program mudik gratis yang difasilitasi Kejaksaan Agung RI kembali dilaksanakan kepada ratusan warga Jakarta untuk merayakan Lebaran 2026 dengan memberangkatkan para pemudik ke berbagai daerah tujuan.
Mengambil tempat di Depan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 17 Maret 2026, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana didaulat memberangkatkan sebanyak 15 unit bus disiapkan untuk melayani perjalanan menuju sejumlah kota di Pulau Jawa hingga Lampung.
Pelepasan armada bus ini menjadi bagian dari dukungan terhadap kelancaran arus mudik nasional yang setiap tahun mengalami peningkatan signifikan.
Program ini juga memberikan alternatif transportasi yang lebih aman bagi masyarakat dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi dalam perjalanan jarak jauh.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama empat tahun berturut-turut.
Jaksa Agung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pelaksana serta para mitra kerja yang telah berdedikasi mewujudkan program ini sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Kepada para pemudik, Jaksa Agung melalui Jampidum menitipkan pesan agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama di perjalanan dengan mematuhi arahan petugas, menjaga barang bawaan, serta tidak ragu untuk mengingatkan pengemudi jika bus melaju terlalu kencang.
Jaksa Agung berharap agar kegiatan positif ini dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan jangkauan wilayah yang lebih luas, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Melalui momentum ini, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat.
Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu, Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form. Penukaran tiket di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung. (*)

Social Footer