Bireuen — Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Se-Kabupaten Bireuen hari terakhir di Kecamatan Jeumpa, dibuka Bupati Bireuen, H Mukhlis ST yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (5/3/2026) pagi.
Camat Jeumpa, Rusli S.Sos dalam laporannya dihadapan Bupati, anggota DPRK, Asisten I dan para Kepala SKPK, Muspika dan Keuchik, para peserta Musrenbang menjelaskan, sebelum dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan ini.
Pada bulan November 2025 sebelum bencana banjir bandang Kali telah menggelar Musrenbang di tingkat gampong dan 15 Februari 2026 juga Pra Musrenbang Kecamatan dan hasilnya melahirkan 125 usulan prioritas setiap gampong.
Selanjutnya, hari Rabu (11/2), usulan gampong itu telah di verifikasi oleh tim Bappeda Bireuen dan usulan yang memenuhi syarat 118 usulan terdiri dari bidang sarana dan prasarana 71 usulan, bidang ekonomi dan sumber daya 36 usulan bidang sosial dan ke istimewaan 11 usulan, jelasnya.
Salah satu usulan menjadi prioritas yaitu pengaspalan jalan hotmix Blang Bladeh, Abeuk Tingkeum, Blang Mee, Blang Seupeung, Blang Gandai, Cot Meugoe ke Alue Limeng, harap Camat Rusli.
Bupati Mukhlis dalam sambutannya antara lain mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan pembangunan dengan kondisi dan perkembangan terkini.
Seperti diketahui bencana banjir yang melanda Bireuen akhir tahun 2025, telah memberikan dampak signifikan, baik terhadap kehidupan sosial masyarakat, perekonomian daerah, infrastruktur, maupun lingkungan.
Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pembangunan daerah ke depan harus semakin adaptif, tangguh, berorientasi pada mitigasi risiko bencana.
Oleh karena itu, Musrenbang ini menjadi sangat strategis, karena tidak hanya membahas kelanjutan program pembangunan, juga penyesuaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan pasca bencana, agar pemulihan dapat berjalan cepat, tepat, berkelanjutan.
"Saya harapkan semua delegasi dapat menyampaikan usulan program/kegiatan secara partisipatif dan demokratis dengan memperhatikan kewenangan baik kewenangan pemerintah gampong, kabupaten, provinsi, pemerintah pusat," tutur Bupati, H Mukhlis ST.


Social Footer