Karang Baru (Pelita Aceh.com) — Mewakili Bupati Aceh Tamiang, Staf Ahli Setdakab Bidang [isi bidang] Yunus, S.P., secara resmi membuka Open Rekrutmen Tenaga Cash for Work (CFW) Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026). Pembukaan berlangsung di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Program didukung 7 BUMN yang bekerja di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.
Berdayakan Warga Lokal, Target Bersihkan Saluran
Dalam sambutannya, Yunus menyampaikan apresiasi kepada seluruh BUMN yang berperan aktif membantu pemulihan Aceh Tamiang. Ia berharap program CFW memberi dampak nyata berupa pembersihan saluran yang tertimbun lumpur akibat bencana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan BUMN atas dukungan luar biasa dalam rangka rehaprekon Aceh Tamiang. Melalui program CFW ini, diharapkan seluruh saluran dapat dibersihkan secara maksimal dari endapan lumpur,” ujar Yunus.
Yunus menegaskan tenaga kerja yang direkrut adalah masyarakat lokal dari desa-desa terdampak. Skema ini bertujuan mempercepat pembersihan sekaligus memberdayakan warga agar kembali produktif pascabencana.
“Tenaga kerja yang direkrut berasal dari desa-desa lokasi pembersihan, kemudian dilanjutkan ke kawasan perkantoran. Terima kasih kepada tujuh BUMN yang telah membantu Aceh Tamiang bangkit kembali,” tambahnya.
Bayar Tunai 1-7 Hari, Daftar Pakai KTP
Humas PT Waskita Karya Wilayah I Agung Susilo menjelaskan sistem pembayaran upah CFW dilakukan tunai. Pembayaran paling cepat 1 hari dan paling lama 7 hari setelah pekerjaan selesai.
“Tenaga kerja diambil dari masyarakat setempat, bukan dari luar daerah. Tujuannya memberdayakan warga terdampak bencana yang sempat kehilangan mata pencaharian agar dapat kembali bekerja di wilayah masing-masing,” jelas Agung.
Ia menambahkan BUMN mendapat penugasan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Tahap awal fokus pada pembersihan lumpur secara menyeluruh. Tahap selanjutnya berupa perbaikan konstruksi akan ditindaklanjuti Ditjen Cipta Karya setelah CFW selesai.
Mekanisme pendaftaran dilakukan langsung di lokasi pendaftaran terpusat. Jumlah tenaga kerja disesuaikan kebutuhan tiap desa. Pendaftaran dibuka 3 Februari 2026 hingga kuota terpenuhi dengan syarat membawa KTP.
Melalui program ini, Pemkab Aceh Tamiang berharap semangat “Aceh Bangkit Kembali” terwujud sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal dan berkelanjutan pascabencana.

Social Footer