Pelita Aceh.com | Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmarsyah, SH. MH menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dalam mendorong kolaborasi dan sinergitas publikasi kinerja kepada masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam acara temu ramah yang digelar bersama awak media dan syukuran Hari Lahir Kejaksaan RI ke 81 yang di gelar di Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa 1 September 2026.
Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah mengatakan, media di era keterbukaan informasi saat ini telah menjadi mitra strategis bagi Kejati Aceh dan satuan kerja Kejaksaan Negeri di Aceg, khususnya dalam publikasi kinerja Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum di Aceh.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media, berkat peran medialah, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terawat, khususnya lewat pemberitaan yang positif yang selama ini disajikan,” tutur Kajati Aceh Rahmatsyah.
“Tidak ada kinerja Kejaksaan yang dilakukan tanpa publikasi, dan tidak ada publikasi jika dilakukan tanpa media. Media massa sangat berperan penting dalam hal ini, sehingga hubungan baik antara Kejaksaan dengan media harus terus terjalin,” pinta Rahmatsyah.
Rahmatsyah, alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini juga menekankan bahwa media massa harus menjunjung profesionalitas, kode etik dan netralitas.
Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui pemberitaan yang berimbang dan tidak berpihak terhadap kepentingan apapun.
Temu media tersebut digelar Kejati Aceh dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Kegiatan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”

Social Footer