![]() |
| Plt. Kadistanbun Aceh, Dr.Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, saat menyampaikan arahan penataan dan pengawasan usaha perkebunan besar |
Forum bertema kolaborasi penataan dan investasi usaha perkebunan besar itu mempertemukan pemerintah, instansi pertanahan, aparat pengawasan, perusahaan perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit, BUMD, serta perwakilan kabupaten dan kota se-Aceh.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, mengatakan sektor perkebunan merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Aceh saat ini memiliki sekitar 268.189 hektar kebun kelapa sawit rakyat, sementara 146 perusahaan perkebunan besar yang mengelola HGU seluas sekitar 341.871 hektar.
Selain itu, pemerintah telah menerbitkan sekitar 13.864 e-STDB dan mencatat 51 perusahaan telah memperoleh sertifikat ISPO.
Menurut Azanuddin, potensi besar tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menjelaskan, sejumlah persoalan masih perlu dibenahi, mulai dari pemenuhan perizinan berbasis risiko, penataan HGU, pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat, penerapan ISPO, hingga sinkronisasi data perkebunan dengan data pertanahan.
Setelah pertemuan ini, tim kelompok kerja akan turun ke lapangan untuk memvalidasi kegiatan usaha perkebunan dan memastikan data perusahaan sesuai kondisi sebenarnya.
Sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang dibacakan Asisten III Sekda Aceh, A. Murtala, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh menciptakan iklim investasi yang sehat melalui kepastian hukum, penyederhanaan tata kelola, legalisasi lahan pekebun, serta pemanfaatan sistem informasi terintegrasi.
Pemerintah juga meminta pelaku usaha menyampaikan data secara terbuka guna mencegah tumpang tindih izin dan konflik dengan masyarakat maupun lingkungan.
Pemerintah Aceh turut memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN melalui pertukaran data dan informasi spasial.
Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat legalisasi lahan, memperjelas pemanfaatan ruang, serta memperkuat penataan HGU dan menyelesaikan permasalahan pertanahan di kawasan perkebunan.
Pertemuan menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Brigjen Pol. Hermawan, SIK, MM, serta Kepala Kanwil BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., SH, MM
Materi yang dibahas meliputi pengawasan perusahaan, tata niaga hasil perkebunan, TORA dan HGU, perizinan berbasis risiko, ISPO, SIPERIBUN, OSS, serta GIS Enterprise Pemerintah Aceh diskusi yang dipimipin oleh Kabid Perkebunan Aceh Habib” Habiburrahman, S.TP, M.Sc,
Melalui forum ini, Distanbun Aceh berharap lahirnya kesamaan langkah antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun perkebunan yang terorganisir secara administratif, produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat investasi jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta memberi nilai tambah lebih besar bagi perekonomian Aceh.


Social Footer