Pastikan Program MBG Tepat Sasaran dan Bebas KKN
Pelita Aceh.com–Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen resmi turun gunung untuk mengawal ketat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini diambil guna mencegah potensi penyimpangan atau korupsi, sekaligus memastikan gizi sampai tepat sasaran.
Komitmen pengawalan ini ditegaskan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intelijen), Reda Manthovani saat acara pelantikan DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Sulut dan DPC Abpednas se Sulut di kampus Unsrat Manado, Selasa 7 April 2026.
Reda menjelaskan, sasaran utama program MBG ini adalah peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan hingga ke akar rumput dengan menggandeng Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS).
“Kejaksaan diminta oleh BGN untuk memonitor dapur MBG. Ini mirip seperti Program Jaga Desa yang memonitor keuangan desa,” kata
Reda Manthovani mempersilakan para penerima manfaat baik siswa sekolah, asrama ataupun pihak lainnya membuat laporan melalui jagadapurmbg.id. Laporan bisa terkait berbagai hal yang berhubungan dengan program MBG.
“Jagadapurmbg.id ini diberikan kepada penerima manfaat MBG, bikin laporan di sini, yang jelas laporannya terkait produk dari dapur MBG,” tutur Reda Manthovani.
Dia memaparkan, laporan itu menyangkut apakah produk MBG itu sesuai nilainya, kualitasnya apakah down great, apakah basi. Bisa juga tidak dapat produk sama sekali, tapi catatannya ada.
“Setelah penerima memasukkan laporan ke sistem, kami minta bantuan ke Badan Permusyawaratan Desa untuk klarifikasi ke dapur masing-maisng, apa benar atau hoaks,” ujarnya.
Website ini terkoneksi langsung dengan BGN. Harapannya dapat memonitor kualitas produk MBG sehingga pemanfaatannya tepat dan sesuai data.
“Laporan itu tidak hanya negatif, tapi juga kanal untuk apresiasi. Pelayanannya ramah, nyaman, kebersihannya bagus, dan lainnya,” ujar Reda Manthovani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Abpednas ini.

Social Footer