Breaking News

Dugaan Praktik “Sapi Perah” di Belawa, Polda Sulsel Diminta Tegas Jaga Marwah Institusi


WAJO —
Isu dugaan adanya praktik setoran dari pelaku “Sobis” kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Polsek Belawa kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Informasi ini beredar dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Dalam keterangan yang dihimpun, dugaan tersebut mengarah pada praktik setoran rutin yang disebut-sebut menjadi semacam “sapi perah” bagi oknum tertentu. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

Menanggapi situasi tersebut, berbagai elemen masyarakat mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penelusuran menyeluruh. Transparansi dan ketegasan dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip integritas aparat.

“Kalau memang ada praktik seperti itu, tentu ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Harus ada tindakan tegas, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Di sisi lain, publik juga diimbau untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Hingga ada hasil investigasi resmi, semua pihak diminta tidak menarik kesimpulan sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Tokoh masyarakat menilai, langkah paling tepat saat ini adalah membuka ruang klarifikasi dan investigasi independen. Jika terbukti, sanksi tegas sesuai aturan internal kepolisian maupun ketentuan hukum yang berlaku harus diterapkan. Namun jika tidak terbukti, pemulihan nama baik institusi dan pihak terkait juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi di tubuh kepolisian, khususnya dalam memberantas praktik-praktik menyimpang di tingkat bawah. Masyarakat berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berdiri sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Belawa belum memberikan keterangan resmi. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.(Andi Basho)

Type and hit Enter to search

Close